Buat sahabat semua, baik yang pro ataupun kontra dengan pendapat Ane. Ane terbuka aja. Ini adalah negara bebas. Kita bebas untuk berpendapat seperti yang dijamin oleh UUD 1945 (Pasal 28, Pasal 28A, Pasal 28C, Pasal 28D Ayat 1 dan 2, Pasal 28E Ayat 2 dan 3, Pasal 28F, Pasal 28G, Pasal 28H, Pasal 28I ayat 1,2,4 dan 5, serta pasal 28J) selama jangan asal bunyi dan tanpa dalil. Ane memberikan kesempatan untuk berdiskusi lebih jauh. Silahkan comment aja di blog Ane , e-mail Ane , atau Wall FB Ane disana juga ada nomor kontak Ane yang bisa dihubungi. OK? *** Satu bulan terakhir ini adalah masa-masa gejolak pergolakan keimanan Ane di perantauan. Ada dua hal bertentangan yang amat sangat mengganggu pikiran Ane dan mungkin juga Mahasiswa MIPA 2010 lainnya. Sebuah acara yang diadakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (yang katanya suatu badan yang demokratis) untuk para Mahasiswa baru 2010, yang (katanya) akan menjadi hal yang berguna buat masa depan para Mahasiswa baru.
Komentar
Posting Komentar
Dimohon dengan sangat comment-nya, ya :D Kritikan, cacian, makian, protes yang membangun sangat diharapkan demi kebahagiaan kita bersama.